Kompol Eko menjelaskan, dirinya hanya dipercaya untuk menyampaikan dan membagikan Al-Qur’an tersebut kepada warga yang membutuhkan. Amanah ini diberikan setelah adanya informasi dari anggota Polri yang bertugas di lokasi bencana banjir di Aceh Tamiang, yang menyaksikan secara langsung kondisi sejumlah masjid dan musala yang kehilangan Al-Qur’an akibat terendam banjir.
Selain itu, banyak anak-anak yang tinggal di tenda-tenda pengungsian ingin kembali mengaji, namun tidak memiliki Al-Qur’an. Kondisi tersebut mendorong dilakukannya penyaluran bantuan sebagai upaya mendukung kegiatan keagamaan di tengah situasi pascabencana.








