PASURUAN | DN – Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus digelorakan.
Kali ini aparat gabungan dari Polres Pasuruan Polda Jatim bersama TNI dan perangkat desa berhasil menggagalkan judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah yang memimpin langsung penggrebekan lokasi sabung ayam itu mengatakan sebelumnya Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam di sebuah pekarangan kosong milik salah satu warga Dusun Sidomoro Lor.
“Kami segera tindaklanjuti dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 14.45 WIB kami bersama rekan – rekan TNI, Polsek Purwodadi dan perangkat desa setempat melakukan penggrebekan,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (9/6).
Hanya saja, saat penggerebekan, petugas gabungan tidak menemukan pelaku perjudian di lokasi.








