MALANG | DN – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan aksi tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.
Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada hari Minggu (5/5/2024).
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta personel gabungan Polres Malang, Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, serta Kodim 0818 Malang-Batu.
“Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, sekitar pukul 12.00 WIB,”ujar Iptu Ahmad Taufik, Selasa (7/5).
Penindakan ini lanjut Iptu Ahmad Taufik merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian.








