Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

  • Whatsapp

Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, S.I.K., memaparkan data komprehensif mengenai jumlah Obvitnas dan Objek Tertentu (Obter) di Indonesia. Beliau menyoroti perlunya pemutakhiran regulasi untuk mewajibkan penerapan SMP guna menghadapi dinamika ancaman yang kian kompleks.

Evaluasi Total dan Kesiapan May DaySelain membahas legalitas kerja sama, rapat ini juga menghasilkan beberapa poin kesimpulan strategis:

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

1.Revitalisasi Regulasi: Kementerian terkait didorong untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap kepatuhan penerapan SMP. Regulasi lama perlu diperbarui agar relevan dengan ancaman keamanan masa kini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *