Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Tuban Gembleng UMKM Hadapi Tenggat 2026

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mematangkan kesiapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi imbauan nasional Wajib Halal 2026. Langkah ini dinilai bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan strategi krusial untuk mendongkrak daya saing produk lokal hingga ke pasar internasional.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, saat membuka agenda Diseminasi Wajib Halal Oktober 2026 bertajuk “Peran Akreditasi LPH dalam Penguatan Ekosistem Halal” di Tuban, Kamis (30/7/2026).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam sambutannya, Joko Sarwono menyebut bahwa penguatan penjaminan produk halal sangat beririsan dengan visi pembangunan daerah, yaitu spirit Mbangun Deso Noto Kutho. Menurutnya, penguatan ekonomi berbasis desa harus diawali dari produk UMKM yang aman, teruji, dan bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi nasional, melainkan komitmen bersama dalam memberikan kepastian dan perlindungan mutu bagi konsumen,” ujar Wabup.

Ia meyakini, jika ekonomi desa bergerak pesat lewat produk UMKM yang terjamin kehalalannya, maka daya saing daerah secara keseluruhan akan terangkat pesat, mulai dari sudut perdesaan hingga pusat perkotaan.

Lebih lanjut, Wabup menekankan krusialnya keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi. Peran LPH dianggap vital dalam menjaga transparansi, mutu, dan akuntabilitas proses sertifikasi agar berjalan cepat, akurat, dan terpercaya bagi para pelaku usaha.

“Ekosistem halal yang solid akan melahirkan kepercayaan pasar. Ini pintu masuk bagi produk UMKM Tuban untuk menembus rantai pasok nasional bahkan mancanegara,” lanjutnya.

Kegiatan diseminasi ini juga menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Haeny Relawati R.W., M.S., yang memaparkan arah kebijakan strategis jaminan produk halal tingkat nasional. Selain itu, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Heni Rusmiyati, S.S., turut menyampaikan teknis Layanan Badan Layanan Umum (BLU) serta Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang wajib dipahami para peserta.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pelaku usaha hingga memperoleh sertifikasi. Pendampingan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, tangguh, dan siap menyongsong implementasi penuh Wajib Halal Oktober 2026. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *