“Verifikasi ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi, melainkan untuk memastikan lima pilar STBM benar-benar sudah menjadi kebiasaan harian masyarakat. Sanitasi yang baik selalu dimulai dari lingkup rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, lingkungan akan bersih, risiko timbulnya penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup warga otomatis meningkat,” ujar dr. Lakshmi.
Ia menambahkan, terwujudnya lingkungan sehat berbasis STBM membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata.
“Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen—mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, pemerintah desa, hingga dunia usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Pemprov Jatim, drg. Sulvy Dwi Anggraini, menjelaskan bahwa selain menilai kelayakan fisik sarana sanitasi, timnya berfokus menggali pola kebiasaan warga melalui interaksi langsung.








