Perjalanan Panjang: KPK Tetapkan 4 tersangka Kasus Gedung Lantai 7 Pemkab Lamongan

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korvpsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. KPK belum menjelaskan secara detail identitas keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perhitungan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk merampungkan proses penyidikan perkara ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *