Dengan mudah pelajar melakukan tindak bullying, terlebih lagi tanpa disadari sampai menyebarluaskannya di media sosial.
“Bullying dan salah penggunaan media sosial inilah yang kami terus edukasi ke kalangan pelajar, agar mereka mengetahui dampak akibat serta sanksi hukum bila melakukan pelanggaran hal ini,”kata Iptu Eko.
Diharapkan dengan kegiatan ini secara rutin, dapat mendekatkan diri hubungan Polisi dengan para pelajar, sehingga himbauan yang disampaikan bisa dilaksanakan.








