Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bojonegoro memperoleh Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp. 4,644 Triliun. Rincian alokasi dana tersebut meliputi:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp. 2,80 Triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp. 1 Triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp. 524 Juta
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp. 424,99 Miliar
- Dana Desa (DD): Rp. 397 Miliar
- Insentif Fiskal: Rp. 14,54 Miliar
Adriyanto berharap dengan alokasi dana yang telah diberikan, pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya dana ini, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menggunakan anggaran dengan tepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. [Red]








