Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.
Pelatihan dan Pemberdayaan: Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien.
Kemitraan dan Kolaborasi: Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:








