Staf Notaris Ibu Weny, Hanifah, menegaskan bahwa pengukuran lapangan merupakan langkah krusial dalam proses sertifikasi. “Kami mengimbau agar pemohon memastikan patok batas tanah sudah terpasang serta menghadirkan perwakilan dan perangkat desa saat pelaksanaan pengukuran,” jelasnya.
Tim ukur BPN turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas bidang tanah sesuai dengan permohonan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa batas lahan di kemudian hari.








