KEDIRI | MDN | Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kediri melalui Seksi Pengukuran dan Pemetaan kembali melaksanakan pelayanan pertanahan berupa penunjukan patok dan pengukuran bidang tanah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) pukul 08.00 WIB di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.
Pengukuran dilakukan atas permohonan masyarakat yang tengah mengurus dokumen pertanahan. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan batas lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.








