TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diumumkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 90,32 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Hasil tersebut menempatkan Kabupaten Tuban masuk dalam jajaran 27 besar nasional dari total 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam kategori pengawasan kearsipan.
Capaian itu menjadi bukti konsistensi Pemkab Tuban dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip pemerintahan dari tahun ke tahun. Sebelumnya, pada 2022 Tuban memperoleh nilai 80,17 dengan predikat A atau Memuaskan. Nilai tersebut meningkat menjadi 81,99 pada 2023 dan kembali naik menjadi 83,35 pada 2024.
Pada tahun 2025, peningkatan signifikan berhasil dicapai hingga menembus skor 90,32 sekaligus mengantarkan Kabupaten Tuban meraih predikat AA untuk pertama kalinya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo mengatakan, pengawasan eksternal kearsipan merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan ANRI untuk mengukur kualitas penyelenggaraan arsip di daerah.
“Pengawasan eksternal kearsipan ini setiap tahun dilakukan oleh ANRI sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah,” ujar Endro, Rabu (20/5).
Menurutnya, peningkatan capaian tersebut merupakan hasil evaluasi berkelanjutan terhadap program dan kegiatan kearsipan yang telah dijalankan di lingkungan Pemkab Tuban. Evaluasi dilakukan berdasarkan laporan hasil pengawasan yang diterbitkan ANRI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
“Strategi yang kita lakukan agar ada peningkatan hasil capaian kinerja kearsipan tentunya melalui evaluasi program dan kegiatan yang sudah dilakukan dengan mengacu pada laporan hasil pengawasan dari ANRI,” terangnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital.
Perhatian pemerintah daerah terhadap administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan arsip, dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas birokrasi.
Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Tuban memperoleh nilai pengawasan eksternal sebesar 91,86 dengan bobot 60 persen. Sedangkan pengawasan internal memperoleh nilai 88 dengan bobot 40 persen. Dari akumulasi kedua komponen tersebut, Tuban berhasil meraih skor akhir 90,32.
Selain masuk 27 besar nasional, Kabupaten Tuban juga menempati posisi kedelapan di tingkat Provinsi Jawa Timur untuk kategori kabupaten/kota.
Endro menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip secara berkelanjutan.
“Ke depan tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan bersama. Arsip yang tertib akan memudahkan pelayanan, pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas pemerintahan,” pungkasnya. [J2]








