Penangkapan terduga pelaku Su alias Penceng ini berawal dari penyelidikan petugas. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Kandangan.
“Diamankan dirumahnya,”kata AKP Sriati.
Selain mengamankan terduga pelaku Su alias Penceng, petugas turut menyita barang bukti pil dobel L dan 1 ponsel. Barang bukti itu diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku.








