Penandatangan Konvensi Pengungsi Wajib Buka Pintu

  • Whatsapp
Menlu RI Retno Marsudi berbicara dalam Forum Pengungsi Global di Jenewa, Swiss hari Rabu (13/12) (foto: Kemlu RI).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan bahwa setiap negara penanadatangan Konvensi Pengungsi wajib menerima pengungsi dari negara transit. Dia menilai lambatnya proses penempatan pengungsi di negara tujuan membuat banyak negara tujuan menutup pintu bagi pengungsi.

Berbicara dalam Forum Pengungsi Global di Jenewa, Swiss, Rabu (13/12), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan perang dan konflik yang terjadi di berbagai negara membuat dunia kini menghadapi lonjakan pengungsi yang sangat besar, yang sedianya diselesaikan bersama-sama.“Semua negara memiliki kewajiban yang sama untuk menghentikan perang dan konflik, serta menghormati hukum internasional, terutama hukum humaniter internasional,” ujar Retno.

Bacaan Lainnya

Kewajiban ini, tambahnya, juga berlaku untuk Palestina di mana mereka telah terusir dari rumahnya.

Retno juga merujuk kelompok pengungsi etnis minoritas Muslim-Rohingya yang terusir dari Myanmar karena berbagai aksi kekerasan. Setelah bertahun-tahun tinggal di berbagai kamp pengungsi yang memprihatinkan di Bangladesh, kini sebagian pengungsi mencari lokasi lain. Salah satu di antaranya adalah Indonesia.

Pengungsi Rohingya Serbu Aceh

Beberapa bulan terakhir ini gelombang pengungsi Rohingya tiba di berbagai daerah di pintu barat Indonesia, antara lain di Lhokseumawe, Aceh Utara dan Pulau Sabang.

“Ada indikasi kuat para pengungsi menjadi korban perdagangan dan penyelundupan manusia, termasuk ribuan pengungsi yang datang ke Indonesia. Adanya TPPO semakin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi,” ujar Retno Marsudi.

Meskipun demikian Retno menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan ragu memberantas perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan transnasional. Kerja sama erat di kawasan maupun internasional diyakini akan memberangus para pelaku.

Konvensi Pengungsi 1951

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *