Pemkab Tuban Buka Kembali Pasar Hewan, Waspada Pmk Tetap Diutamakan

  • Whatsapp

“Pasar hewan tetap dibuka dengan pengawasan ketat. Hanya ternak sehat yang boleh diperjualbelikan, dibuktikan dengan tanda ‘ear tag’ sebagai bukti vaksinasi,” ujar Eko Julianto.

Selain itu, pengelola pasar diwajibkan melakukan desinfeksi lingkungan sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban. Mereka juga harus menyediakan alat semprot dan tempat cuci tangan dengan desinfektan guna mencegah penyebaran virus PMK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *