Sebelumnya, telah dilaksanakan verifikasi penilaian dokumen oleh tim verifikator pusat berdasarkan usulan dari kabupaten/kota dan provinsi yang sudah menerapkan STBM. Verifikasi penilaian dokumen oleh tim verifikator pusat ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian dan pengakuan atas upaya daerah dalam mencapai standar sanitasi yang sehat dan berkelanjutan.
Verifikasi lapangan ini dihadiri langsung oleh Juri dari Kemenkes RI, Kemendagri, SPEAK Indonesia, serta dari Provinsi Jawa Timur. Mengingat Kabupaten Sidoarjo untuk pertama kalinya mengikuti event ini (Tingkat Pratama) maka, penilaian yang dilakukan hanya pada pilar 1 sampai 3, yaitu ODF, CTPS, serta Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyampaikan bahwa Kabupaten Sidoarjo akan berusaha menuju 100 persen ODF dengan melibatkan berbagai element masyarakat untuk mencapai target tersebut.








