“Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelsaikan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp. 2 juta 200 ribu,” ucapnya.
Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.
“Sarannya pak bupati tadi lebih baik menambah pekerja dari pada terus membayar denda, perhari dua juta, umpamanya merekrut sepuluh tukang lagi perharinya dibayar 200 ribu,kan lumayan mempercepat pekerjaan,” ujarnya. [Swd]








