Dalam sambutannya, M. Ainur Rahman menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebagai salah satu tugas negara. “Pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara, dan itu diwujudkan oleh Pemkab Sidoarjo melalui program ini. Kami berharap perlindungan ini memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja rentan di Sidoarjo,” ujarnya.
Saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo masih mencapai 38 persen. Pemkab Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan hingga 65 persen pada tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa terdapat 8.630 petani, 856 nelayan, 2.920 guru PAUD, dan 989 pekerja rentan lainnya yang akan menerima perlindungan jaminan sosial mulai Januari hingga Desember 2025.








