Selain KDKMP, Bupati Subandi juga menyoroti urgensi pemenuhan kuota Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia menyebutkan bahwa Sidoarjo masih mengalami kekurangan sekitar 4.000 hektare LP2B, yang berdampak pada belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Subandi, kepastian hukum terkait tata ruang sangat krusial dalam mendorong investasi. Tanpa kejelasan RDTR, investor akan ragu menanamkan modal di Sidoarjo. Untuk itu, ia berencana langsung ke Jakarta pekan depan guna mengawal persoalan LP2B agar arah peruntukan wilayah desa dan kelurahan menjadi jelas.
Mengakhiri arahannya, Bupati Subandi mengajak seluruh elemen pemerintahan menjaga soliditas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan program pemerintah pusat.








