Flyover Gedangan sendiri telah dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha, selain terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan masjid.
Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp260 miliar, dan bisa meningkat hingga Rp340 miliar setelah memperhitungkan lahan tambahan yang harus dibebaskan.
Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk tetap melanjutkan proyek strategis tersebut.
Sejumlah pihak juga hadir dalam rapat yang digelar hari ini. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, dan Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.








