Pemkab Sidoarjo Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029

  • Whatsapp

“Kolaborasi ini juga penting dalam menciptakan alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang berkeadilan. Ini sejalan dengan semangat Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang mendorong dunia usaha berkontribusi aktif dalam pembangunan berorientasi hasil dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Subandi menutup sambutan dengan menyampaikan agenda penting berikutnya, yakni penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029 ke DPRD, yang dijadwalkan pada minggu keempat bulan Mei 2025, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen menyelesaikan rancangan RPJMD ini sesuai rencana,” pungkasnya. [Swd]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *