Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha destaraFebruari 6, 2025Februari 6, 2025 Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,254 Pos terkaitPeta Politik Jatim Memanas: Nama Gus Ham Mengemuka di Bursa Calon Wakil GubernurMenyalahi Izin Pengecer, 624 Botol Miras Golongan B Disita Bupati SidoarjoDiikuti Peserta Medan hingga Bawean, Master JoranCup 2026 Guncang Karangbinangun LamonganDesak Transparansi DBH CHT, Gabungan Elemen Masyarakat Kunjungi Setda LamonganSabet Rekomendasi Seleknas SUP, Azil Prastya Sentil Pemkab Lamongan Soal Perhatian AtletPendapatan Tembus Rp5,5 Triliun, DPRD Sidoarjo Dorong Optimalisasi Penyerapan Belanja Daerah