Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha destaraFebruari 6, 2025Februari 6, 2025 Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,191 Pos terkaitBupati Subandi Dorong Transaksi Non-Tunai, QRIS Tap Jadi Senjata Perkuat PAD SidoarjoKoperasi “Merah Putih” Jadi Pilar Kemandirian Ekonomi, Pemdes Kebaron Resmikan Langkah StrategisTakalar Gaspol 2027, Bupati Daeng Manye Fokus SDM dan Ekonomi RakyatIndomaret Serahkan 3 Sepeda Listrik CSR, Satpol PP Sidoarjo Siap Tingkatkan Patroli Ramah LingkunganSilaturahmi Ramadan: Bupati Sidoarjo Hadiri Buka Bersama Wartawan ForwasGalaxi Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Ludes dalam Sekejap