Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha destaraFebruari 6, 2025Februari 6, 2025 Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,282 Pos terkaitApresiasi Pahlawan Kemanusiaan, Pemkab Tuban Ganjar Pendonor 50 Kali dengan Penghargaan KhususKemarau Panjang Hantam Pemalang, Produksi Air Bersih Perumda Tirta Mulia Terjun Bebas Jadi 80 Liter Per DetikPolusi Debu Resahkan Warga, 5 Industri di Lamongan Disanksi Hentikan OperasionalPetani Tulangan Sidoarjo Duduk Bareng Pemerintah dan Pupuk Indonesia, Ini Hasil Rembuk Tani Tiga BulananGandeng ITS, Bupati Sidoarjo Kaji Penurunan Tanah demi Tuntaskan Masalah BanjirAtasi Masalah Reproduksi Ternak, DKP2P Tuban Andalkan Aplikasi SIRAPI