Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha

  • Whatsapp

Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *