Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari: Wujudkan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha destaraFebruari 6, 2025Februari 6, 2025 Kajari Lamongan berharap adanya keterbukaan antara Pemkab dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. [J2/Difo] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,229 Pos terkaitKelola Rp290 Miliar Anggaran Proyek, Subandi Minta PPK dan Kontraktor Perkuat PengawasanBawa Gagasan dan Mimpi, Tujuh Alumni MI NU KH Mukmin Berdialog dengan Bupati SidoarjoPanen Raya Tebu Serentak di Mantup, Pemkab Lamongan Perkuat Produktivitas dan Kesejahteraan PetaniTP PKK Bojonegoro Perkuat Edukasi Stunting dan Ketahanan Pangan Melalui Kunjungan Terpadu di Desa KabunanSambut 1 Muharram 1448 H, GP Ansor–IPNU Kebaron Gelar Gema Sholawat Penuh KhidmatBupati Sidoarjo Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran di Tiga Desa Sukodono