LAMONGAN | MDN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Acara penandatanganan ini berlangsung di Command Center Lt. 3 Pemkab Lamongan.
Pak Yes menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan. “Persoalan pembangunan semakin kompleks. Kita harus siap menghadapi perubahan zaman dan memperkuat perangkat hukum agar tidak ada permasalahan di masa depan,” ujarnya.