Pemerintah Desa turut memberikan klarifikasi bahwa kondisi Nenek Ngiya tidak separah narasi yang beredar di media sosial. Ia memang tergolong warga kurang mampu, tetapi telah rutin mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah, di antaranya:
| Jenis Bantuan | Jumlah / Periode |
|---|---|
| PKH Lansia | Rp200.000 / bulan |
| BPNT | Rp600.000 / 3 bulan |
| Bantuan Beras | 20 kg / 3 bulan |
| BLT Dana Desa | Sesuai skema desa |
Kepala Desa Moncongkomba menuturkan, “Dg. Ngiya bukan orang lain, beliau adalah keluarga dekat saya. Kami pastikan mulai sekarang beliau akan lebih diperhatikan.”
Tindakan cepat Pemerintah Takalar mencerminkan komitmen terhadap Peraturan Menteri Sosial No. 7 Tahun 2022 tentang Pelayanan Sosial bagi Lansia dan prinsip dasar pelayanan publik, yaitu cepat tanggap, inklusif, serta berbasis empati sosial.








