Indonesia resmi meluncurkan Golden Visa. Presiden Joko Widodo berharap dengan peluncuran visa khusus tersebut akan semakin banyak investasi asing dan global talent mewarnai pembangunan di tanah air. Namun seorang pengamat mengingatkan adanya dampak negatif dari kehadiran Golden Visa.
Hal tersebutlah yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk meluncurkan Golden Visa, yang menurut Jokowi, akan memudahkan warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di tanah air. Namun Jokowi menekankan, bahwa pemberian Golden Visa ini harus melalui seleksi yang sangat ketat.“Sehingga menarik lebih banyak good quality traveller, untuk invest wealth stay, dan productive wealth stay. Tapi ingat, hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” ungkap Jokowi dalam acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).
Ia berharap, informasi mengenai Golden Visa dapat segera disebarluaskan, sehingga akan mengundang masuk banyak top investor dan top global talent ke tanah air dan dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional. Ia berharap Golden Visa ini juga dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antar negara.
Golden Visa merupakan layanan pemberian izin tinggal bagi WNA selama kurun waktu lima hingga sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di tanah air dalam nilai tertentu.
Untuk individu atau perorangan WNA akan diberikan izin tinggal lima tahun jika berinvestasi sedikitnyaUSD350.000, dan izin tinggal sepuluh tahun apabila berinvestasi sedikitnya USD700.000.
Sementara untuk korporasi atau perusahaan, Golden Visa akan diberikan kepada direksi dan komisaris selama lima tahun apabila perusahaannya berinvestasi minimal USD25 juta, atau sepuluh tahun bila berinvestasi minimal USD50 juta.









