Ia mengatakan, enam dari tujuh BUMN yang dibubarkan tersebut sudah mendapat PP pembubaran, sementara satu lainnya, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (persero) (PANN), masih dalam proses. Teguh menambahkan saat ini setidaknya ada 15 BUMN yang sedang menjalani pemeriksaan PT PPA.
“Sampai saat ini ada 22 BUMN yang disuratkuasakan kepada kami untuk direstrukturisasi, disehatkan, atau memang dibubarkan. Kalau tujuh ini sudah selesai masih ada 15 lagi yang tentunya kami targetkan dapat menjadi jauh lebih jelas pada tahun 2024, bagaimana penanganannya dan InsyaAllah dapat diselesaikan dengan lebih baik,” kata Teguh.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, pembubaran BUMN ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri BUMN terkait dengan perusahaan pelat merah yang memang sudah berhenti beroperasi dari awal tahun 2023. Toto mengatakan, enam dari tujuh BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak belasan tahun lalu.
“Jadi ini penting supaya status BUMN tersebut tidak menggantung. Satu-satunya BUMN yang dilikuidasi saat masih beroperasi adalah Istaka Karya. Ini menjadi sinyal penting bahwa ke depannya, BUMN yang sudah dianggap tidak punya prospek dan punya tingkat kesehatan yang buruk, likuidasi bisa menjadi pilihan pemerintah,” ungkap Toto.
Toto menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh PT PPA kepada BUMN yang sedang sakit adalah restrukturisasi sehingga bisa sehat kembali.
“Nindya Karya adalah contoh BUMN yang pernah sakit, direstrukturisasi PPA, dan kini relatif sudah sehat kembali,” katanya.
“Jadi apakah masih akan ada BUMN yang dilikuidasi? Menurut saya, (jawabannya) tergantung kebutuhan di masa depan. Mungkin Indonesia akan punya lebih sedikit BUMN di masa depan, namun lebih kompetitif dan berdaya saing,” pungkasnya. [Red]#VOA









