Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS untuk 2024, Cair 100 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemberian baik THR maupun gaji ke-13 pada 2024 ini adalah sebuah penghargaan kepada para ASN.
“Filosofi pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 ini, dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara, untuk mengimbangi daya beli masyarakat karena adanya dinamika inflasi,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito memaparkan untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN di daerah, ia menginstruksikan para kepala daerah untuk mempercepat regulasi terkait hal ini.
Tito menekankan, besaran tunjangan yang diterima nanti akan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi tetap memperhatikan kemampuan dan kapasitas fiskal masing-masing pemerintah daerah (pemda).
“Kita tahu bahwa pemerintah daerah ini ada yang kuat fiskal-nya, ditandai dengan PAD-nya (pendapatan asli daerah-red) yang besar ya seperti di Banten, Jakarta. Tapi ada juga yang sedang PAD dan transfer pusatnya itu hampir imbang-imbang, seperti Sumut. Ada juga yang lemah, lemah itu artinya ngandalin transfer pusat saja, PAD-nya 5 persen, 6 persen,” pungkasnya. [Red]#VOA







