Untuk itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut dan kantor-kantor perwakilan diplomatik Indonesia di Timur Tengah telah menyusun rencana kontijensi untuk mengatisipasi jika terjadi peningkatan konflik yang membahayakan warga Indonesia.
“Dalam konteks rencana kontijensi tersebut, KBRI Beirut telah meningkatkan status siaga kedaruratan, dari Siaga 2 ke Siaga 1. Sebetulnya status Siaga 1 telah ditetapkan tahun lalu untuk wilayah Lebanon Selatan ketika konflik Gaza pecah dan Siaga 2 untuk wilayah beirut dan sekitarnya,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8).
KBRI Beirut kini telah menaikkan status keamanan menjadi Siaga I di seluruh wilayah Lebanon dan memulai langkah-langkah untuk memulangkan sekitar 203 WNI di negara itu. Angka ini di luar 1.232 personel TNI yang tergabung dalam United Nation Interim Force in Libanon (UNIFIL).
KBRI Beirut telah mengintensifkan komunikasi dengan seluruh WNI di Libanon, yang sebagian memilih akan tetap tinggal di sana.









