Dia menjelaskan barang impor ilegal seringkali dijual dengan harga yang sangat rendah, sehingga menyebabkan penutupan pabrik, penurunan pendapatan negara dan meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Franciska Simanjuntak, Ketua Komite Keamanan Perdagangan Indonesia, dalam konferensi pers pada 15 Juli mengatakan meski Indonesia sedang berjuang untuk mengadang serbuan produk impor yang murah, pemerintah telah berupaya untuk lebih menjaga pasar domestik selama bertahun-tahun.
Indonesia memiliki aturan-aturan anti-dumping yang lebih banyak dibandingkan negara mana pun di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, atau ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), menurut data yang dipresentasikan oleh Kementerian Perdagangan.
Danang Prasta Danial, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, pada 2 Juli lalu, dia mengusulkan kenaikan bea masuk anti dumping terhadap ubin keramik produksi China.
KADI mengumpulkan bukti praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh produsen China, yang menurutnya mengakibatkan ambruknya industri keramik domestik dan menyebabkan 3.000 pekerja di-PHK.
Berdasarkan data BPS, produk impor dari China mendominasi impor nonmigas Indonesia pada Juni 2024, dengan porsi terbesar yaitu mesin, peralatan listrik, dan barang plastik.







