Pemerhati Pendidikan Kritisi Rencana Penggunaan Dana BOSP untuk Makan Siang Gratis

  • Whatsapp
FILE - Menko Airlangga dalam penuhi undangan Simulasi Makan Siang di SMPN 2, Curug, Tangerang, 29 Februari 2024. (Sumber: ekon.go.id)

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih tegas menolak wacana makan siang gratis memakai dana BOSP. Menurutnya rencana tersebut tidak didasari kajian yang lengkap dan benar.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan menyatakan pendekatan dalam kebijakan program pemerintah haruslah meliputi pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif dan pendekatan politis.

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, mengatakan program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru, bukan menggunakan dana dari program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk tidak dari dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hal ini, lanjutnya, telah dibahas dalam koalisi partai politik Koalisi Indonesia Maju dan Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran. [Red]#VOA