Pantauan awak media dilapangan, Sebanyak 24 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Galung menerima BLT Dana Desa Tahap IV dan V atau periode April-Mei 2024 tersebut. 1 KPM masing-masing menerima Rp.600.000 untuk bulan April-Mei 2024.
Kepala Desa Galung Abdul Rahman dalam keterangan mengatakan, penyaluran BLT periode April-Mei, Pemerintah Desa Galung menekankan kepada penerima BLT agar menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan hidup. Agar bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup.








