Setelah hasil pemilihan atau musyawarah ditetapkan, hasil tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kepala Desa paling lambat tujuh hari setelah penetapan.
Untuk tahapan selanjutnya, proses penetapan calon anggota BPD dijadwalkan pada 14 September 2026 di Kecamatan Bodeh. Sementara penerbitan keputusan atau SK Bupati dijadwalkan pada 27 September 2026. Adapun peresmian anggota BPD nantinya dilakukan oleh Camat Bodeh.
Kepala Desa Kukuhkan Panitia
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Babakan H. Kustoni BR, S.H., secara resmi mengukuhkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Babakan Masa Bakti 2026–2034.
Pengukuhan panitia tersebut menjadi langkah awal dalam rangka mempersiapkan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD di Desa Babakan.
Adapun susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Babakan yang telah ditetapkan adalah:
Ketua: Muhamad Fahrudin
Wakil Ketua: Suwandi
Sekretaris: Amir
Bendahara: Dewi Susanti
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Eliza Indriyani
Seksi Musyawarah: Siti Mundiroh
Seksi Umum dan Perlengkapan: Watim
*Harapan Masyarakat*
Tokoh masyarakat Babakan menyambut baik dikukuhkannya panitia ini. Mereka berharap BPD periode baru dapat menjadi mitra pemerintah desa yang kuat dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan menyerap aspirasi warga.








