Pembangunan Jembatan Desa Krandang Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kediri atas Dugaan Penyimpangan

  • Whatsapp

Menurut AK, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran yang berakibat pada kualitas pembangunan jembatan yang dinilai tidak layak. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jembatan desa dengan nilai anggaran sekitar Rp 200 juta.

“Anggaran sekitar Rp 200 juta dialokasikan untuk pembangunan jembatan desa. Namun, bukti awal yang kami temukan menunjukkan bahwa jembatan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan, sehingga beberapa kendaraan dengan bobot tertentu tidak dapat melintasinya. Masih ada banyak aspek lainnya yang perlu ditelusuri,” tegas AK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *