KEDIRI | DN – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Satlantas Polres Kediri Kota terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak tertib mengikuti seluruh tahapan pelayanan mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, psikotes, ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru, hingga proses identifikasi, foto, dan pencetakan SIM. Sementara itu, pemohon perpanjangan SIM dilayani sesuai prosedur yang berlaku sehingga proses berlangsung cepat dan tertib.








