TUBAN | DN – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang perangkat desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memasuki babak baru. Jajaran Satreskrim Polres Tuban resmi menetapkan KC (49), perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Suni (56), yang sejak 14 Mei 2025 melaporkan adanya dugaan pemerasan dan ancaman kekerasan terkait transaksi tanah.








