KPPS desa Kebaron terdiri dari 6 TPS sejumblah 42 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan,integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara,mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara,hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024 di Desa Kebaron dapat berjalan lancar, aman dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya,demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan desa Kebaron.








