Pelaku Begal Payudara di Jalan Raya Berhasil Diamankan Polres Ngawi

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan laki-laki yang telah melakukan perbuatan cabul dengan sengaja atau merusak kesopanan di muka umum, sehingga meresahkan masyarakat.

Setelah tiga saksi diperiksa oleh satuan fungsi Reskrim Polres Ngawi, maka pemuda yang berinisial TF bin TM, berusia 18 tahun, alamat Desa Ngrayudan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Dugaan terjadinya tindak pidana tersebut yaitu pelaku melakukan pelecehan kepada korban yang terjadi pada Selasa (30/7/2024) sekira pukul 07.10 WIB, saat korban mengendarai motor di jalan raya Dadapan-Soco masuk Dusun Ngijo Desa Macanan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *