“Kami sampaikan ke orang tua korban bahwa kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatan korban di rumah sakit,”ungkap AKBP Wisnu Wardana.
Lebih lanjut AKBP Wisnu Wardana menambahkan bahwa kasus kekerasan anak dibawah umur ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim.
“Kami sedang berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dan juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak melakukan kekerasan kepada anaknya sebab akan berdampak kepada jiwa dan mental anak,”pungkas Kapolres Probolinggo.







