“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.
Untuk saat ini sopir beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Banyuwangi.
“Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Rama. [Yud/Red]








