Polres Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Probolinggo.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Kami juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan untuk cek alat ukur di masing – masing SPBU,”pungkasnya. [Red/Yud]








