Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.
“Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan Masyarakat.
Bagi yang nekat melakukan kecurangan baik takaran maupun kwalitas BBM, maka pihak Polres Probolinggo akan menindak tegas.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,”tegas AKBP Wisnu.








