Dalam arahan apel Kabag Ops Polres Lamongan menyampaikan agar seluruh anggota tetap mempedomani aturan hukum dalam bertugas.
“Apabila dalam patroli ditemukan pemuda yang mencurigakan agar dilakukan pemeriksaan. Jika kedapatan membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, lakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Patroli siaga ini tidak hanya dalam rangka harkamtibmas, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dengan rangkaian kegiatan rakor cooling system dan patroli penyekatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pantura Paciran dan Kabupaten Lamongan secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 (gratis) apabila membutuhkan bantuan kehadiran polisi atau terjadi gangguan keamanan. [NH]








