“Anggota berinteraksi, termasuk para Polwan yang terjun juga melakukan sosialisasi bahaya judi online,”ujar Iptu Yayun, Jumat (12/7).
Pada kegiatan tersebut pula, Polisi meminta warga untuk tidak mendownload aplikasi yang bermuatan perjudian.
Kasihumas Polres Ponorogo ini menegaskan jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya.
Dia menambahkan bahwa jika judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya dipicu kecanduan judi online.








