Ia menjelaskan, parameter pemeriksaan meliputi kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, hingga uji organoleptik seperti rasa dan aroma makanan.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi maupun keracunan akibat makanan”, tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Taat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap makanan yang disajikan SPPG Polres Tulungagung.








