Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

  • Whatsapp

NGANJUK | DN  – Genderang perang melawan Narkoba terus digaungkan oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).

Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk Dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk,(4/10).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kedua pelaku yakni MR (33) warga Kertosono, dan MF (55) warga Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk, akhirnya petugas berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *