Patroli dialogis juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tegas AKBP Satria.
Sinergi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga dilakukan untuk mengecek seluruh SPBU di wilayah Magetan.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.








