Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

  • Whatsapp

“Tindak pidana penganiayaan tercatat Satu kasus dan Satu curanmor serta Satu kasus pencabulan,” terang AKBP Harto. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *