Tahapan yang akan dilakukan meliputi:
1. *Sosialisasi* kepada masyarakat terkait syarat dan jadwal pendaftaran
2. *Pendaftaran & Seleksi Calon Anggota BPD*
3. *Penetapan dan Pelantikan* calon terpilih
Camat juga mengingatkan agar panitia membuka akses informasi seluas-luasnya. Papan pengumuman dan media sosial desa diminta dimaksimalkan agar tidak ada warga yang merasa tertutup informasinya.
*Harapan Kepala Desa*
Kepala Desa Kesesirejo melalui Sekretaris Desa Kesesirejo Ika Wahyuningsih, dalam sambutannya mewakili Kepala Desa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir serta berpartisipasi dalam musyawarah.
“Pada malam hari ini kita melaksanakan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD. Ini merupakan tahapan yang sangat penting. Semoga panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan amanah dan transparan serta melaksanakan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Kesesirejo Sigit Wijonarko mengatakan bahwa musyawarah tersebut tidak hanya membahas pembentukan panitia, tetapi juga menjadi bagian dari sosialisasi mengenai tata cara dan tahapan pengisian keanggotaan BPD ke depan.
“Panitia pengisian keanggotaan BPD nantinya akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Mudah-mudahan melalui musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Kesesirejo,” tuturnya.








