“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Dengan dukungan 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Langkah ini memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.








